Permintaan itu dilayangkan Anas hanya dua hari berselang setelah Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK. Yulianis sendiri dianggap mengetahui banyak hal seputar keuangan perusahaan.
"Saya ditelepon dan diundang ke DPP (Demokrat)," kata Nazaruddin dalam nota pembelaan pribadinya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin mengaku menolak permintaan Anas. Pasalnya, saat itu Neneng tengah menunaikan ibadah umroh.
"Istri saya lagi umroh, jadi tidak bisa," katanya.
Nazaruddin juga menyarankan supaya Anas menghubungi politisi Demokrat lainnya di Komisi III. Nazaruddin berkilah tidak memiliki kenalan di KPK.
(mok/rmd)











































