"Saya sudah menelepon MenPAN (MenPAN & RB, Azwar Abubakar, red), besok saya dapat waktu jam 8.00-10.00 WIB untuk bertemu. Saya juga sudah telepon pimpinannya supaya MenPAN bisa tindak lanjuti. Sebab wajah negara kita kalau para hakimnya sebagai pejabat negara terhormat ini berdemo, kalau dimuat media asing, apalagi demonya menuntut gaji, jelek sekali dilihat," ujar pakar hukum dan tata negara, Prof Jimly Asshiddiqie kepada detikcom, Senin (9/4/2012).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan tuntutan yang disuarakan para hakim ini merupakan hal yang sangat wajar. Tuntutan mereka menurut Jimly, merupakan jeritan hati yang selama ini terpendam. Karena itu, sudah selayaknya presiden bertindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Jimly menyesalkan jika ekspresi tuntutan perbaikan kesejahteraan ini diwujudkan dalam bentuk berdemonstrasi atau mogok sidang. Karena hal itu malah dapat memperburuk wajah Indonesia.
"Saya anjurkan, berhentilah. Jangan demo, lebih baik bertemu dengan otoritas yang berwenang. Karena itu pemerintah harus segera merespons ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, 4 ribu hakim di pelosok nusantara berencana mogok sidang sebagai upaya menuntut kesejahteraan. Kepala Pengadilan Negeri (PN) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Achmad Pentensili, mengatakan hal ini bagian dari perjuangan hakim untuk mendapat kesejahteraan sesuai amanat UU. Dalam UU secara tegas disebutkan bahwa hakim merupakan pejabat negara, bukan PNS.
(rmd/rmd)