"Betul, kejadiannya pukul 05.00 WIB pagi tadi. Pelakunya tiga orang tidak dikenal dengan mengenakan penutup wajah," kata seorang petugas SPK Polsek Ciledug, Brigadir Sulut saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2012).
Informasi dihimpun detikcom, para pelaku berjumlah tiga orang mendatangi rumah milik Maryani (37). Pelaku masuk dengan cara memanjat atap rumah yang terbuat dari asbes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samuah kemudian diikat dengan kain dan mulutnya disumpal. Di saat bersamaan, Maryani keluar dari kamar dan langsung ditodong pelaku dengan menggunakan pisau.
Pelaku lalu mengikat kedua korban dan menyekap di dalam kamar tidur. Setelah itu, para pelaku mengambil barang di rumah korban berupa 1 unit mobil APV B 1598 BOK warna abu-abu, 1 unit motor Yupiter Z Nopol B 6964 VDY, televisi 21 inchi merek LG, pershiasan emas senilai Rp 20 juta dan uang tunai Rp 1 juta.
Kedua korban berhasil melepaskan ikatan setelah dibantu oleh tetangganya. Sementara para pelaku melarikan diri sebelum tetangga korban datang berkunjung ke rumah korban.
Kasus ini masih diselidiki Polsek Ciledug. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
(mei/ndr)











































