DPR Isyaratkan Voting RUU Pemilu

DPR Isyaratkan Voting RUU Pemilu

- detikNews
Senin, 09 Apr 2012 18:54 WIB
DPR Isyaratkan Voting RUU Pemilu
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu masih berupaya mencari titik temu untuk menuntaskan tiga poin yang masih barlarut-larut yaitu sistem pemilu, ambang batas parlemen dan metode penghitungan suara. Jika tidak mencapai titik temu, Pansus mengisyaratkan akan melakukan voting.

"Belum bisa dipastikan. Tadi di rapat konsultasi masih mengupayakan musyawarah mufakat, tapi semua bersiap diri untuk bisa menerima voting," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu, Arief Wibowo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2012).

Namun menurut Arief, jika terjadi voting pada rapat Paripurna, Rabu (11/4) lusa, maka Pansus harus membahas rumusan RUU Pemilu hingga siap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya tidak keruh seperti di (sidang) BBM kemarin itu. Jangan serahkan apa yang mau divoting ke pimpinan, tapi rumusannya diputuskan dalam Pansus sendiri. Biar nanti Paripuna mengikuti apa yang sudah dirumuskan oleh Pansus," jelasnya.

Dalam rapat konsultasi hari ini, lanjut Arief, Fraksi PAN mencoba menggolkan ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen.

"Tapi lainnya belum setuju karena dari 9 fraksi, kalau tidak bisa musyawarah mufakat maka dilakukan voting," kata Arief.

Sembilan fraksi masih bertahan dengan keinginannya dalam revisi UU Pemilu ini. Sembilan fraksi hanya menyepakati alokasi kursi per dapil yaitu 3-10 kursi.

Berikut peta fraksi atas RUU Pemilu:

1. Partai Demokrat

- Sistem terbuka
- Jumlah alokasi kursi per dapil 3-10
- Ambang batas parlemen sebesar 4 persen nasional
- Model penghitungan dilakukan quota

Demokrat menghendaki voting dilakukan secara parsial.

2. Partai Golkar

- Sistem terbuka
- Jumlah alokasi kursi dapil 3-10
- Ambang batas parlemen sebesar 4 persen nasional
- Model penghitungan webster

Golkar menghendaki voting dilakukan secara parsial.

3. PDIP

- Sistem tertutup
- jumlah alokasi kursi per dapil 3-10
- Ambang batas parlemen 3 persen nasional
- Metode penghitungan webster

PDIP menginginkan voting dilakukan per paket.

4. PKS

- Sistem tertutup
- Jumlah alokasi kursi per dapil 3-10
- Ambang parlemen 4 persen nasional
- Metode penghitungan webster

PKS menginginkan voting dilakukan per paket.

5. PAN

- Sistem terbuka
- Jumlah alokasi kursi per dapil 3-10
- Ambang batas parlemen 3,5 persen nasional.
- Metode penghitungan quota

PAN menginginkan voting dilakukan per paket.

6. PPP

- Sistem terbuka
- Jumlah alokasi kursi per dapil 3-10
- Ambang batas parlemen 3 persen.
- Metode penghitungan quota

PPP menghendaki voting dilakukan per paket.

7. PKB
- Sistem tertutup
- Alokasi kursi per dapil 3-10
- Ambang batas parlemen 3 persen
- Metode penghitungan quota

PKB menginginkan voting dilakukan per paket.

8. Gerindra

-Belum memutuskan sistem Pemilu tertutup atau terbuka
-Alokasi kursi per dapil 3-10
-Ambang batas parlemen 3,5 persen.

(fiq/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads