Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (9/4/2012) siang. 2 Pemuda itu memakai modus pura-pura membeli kue di toko milik Irfan. Ketika Irfan sibuk membungkus kue, tiba-tiba 2 pemuda itu nekat mencuri BlackBerry yang tergelat di meja toko.
"Saya sempat mencari BB saya. Pada saat ditelepon ternyata BB saya itu sudah ada dan berbunyi di sweater pelaku," ujar Irfan di depan petugas di Mapolsek Beji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga baru berhenti memukuli RP dan AI setelah keduanya terkapar di jalan raya. Petugas yang datang belakangan kemudian membawa keduanya ke RS Polri Kramatjati.
Namun sebelum dibawa ke rumah sakit, polisi sempat menggeledah keduanya. Disaku tersangka ditemukan 8 amplop paket ganja kering. Polisi juga menyita kendaraan tersangka yakni Honda Beat Hitam B 6877 EVQ.
"Pelaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang yang selalu berkeliaran di Pasar Kemiri Muka, Beji. Anggota sudah diturunkan untuk berusaha menangkap penjual ganja tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Martinus Cahyo.
Kedua tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 114 ayat 1 sub 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan dan penggunaan narkotika dengan ancaman di atas sepuluh tahun penjara.
(ndr/ndr)











































