Majelis Hakim Minta Nazaruddin Revisi Pledoinya

Majelis Hakim Minta Nazaruddin Revisi Pledoinya

- detikNews
Senin, 09 Apr 2012 17:34 WIB
Majelis Hakim Minta Nazaruddin Revisi Pledoinya
Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, terus menambahkan sejumlah kalimat dalam nota pembelaan pribadinya (pledoi). Majelis hakim meminta agar pledoi Nazaruddin direvisi sebelum diserahkan dalam persidangan.

"Supaya nanti diperbaiki dulu sebelum diserahkan juga ke penuntut umum," kata ketua majelis, Dharmawati Ningsih, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (9/4/2012).

Sejak awal pembacaan, Nazaruddin beberapa kali merevisi nota pembelaan yang sudah dibuatnya. Revisi yang dilakukan seringkali dengan menambahkan sejumlah kalimat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Revisi dilakukan Nazaruddin di tengah pembacaan. Ia pun menulis sendiri revisi di dalam pledoinya.

Nazaruddin berjanji akan merevisi seluruh pledoi yang telah dibuatnya sebelum diserahkan kepada majelis hakim dan penuntut umum.

"Nanti saya tulis lagi," jelasnya.

Pledoi ini berisi seputar bantahannya seperti yang ada di dalam dakwaan jaksa. Nazaruddin membantah jika dia pernah menerima uang dari PT DGI dan pemilik Permai Group.

(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads