Dukung Kesejahteraan Hakim, KY Dampingi Hakim Mengadu ke DPR

Dukung Kesejahteraan Hakim, KY Dampingi Hakim Mengadu ke DPR

Muhamad Arif - detikNews
Senin, 09 Apr 2012 17:29 WIB
Dukung Kesejahteraan Hakim, KY Dampingi Hakim Mengadu ke DPR
Jakarta - Peningkatan kesejahteraan hakim mendapat dukungan positif dari Komisi Yudisial (KY). Sebagai bentuk konkret, KY akan mendampingi 28 hakim dari berbagai pelosok nusantara saat mengadu ke Komisi III DPR esok hari.

"Besok KY akan mengawal, membantu teman-teman hakim ke DPR," kata Ketua KY, Eman Suparman, saat menerima para hakim di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2012).

Dalam rapat di DPR tersebut, KY berjanji tidak diam. KY mengaku akan menggunakan hak bicaranya membeberkan hak-hak hakim untuk meyakinkan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kami juga tahu permasalahannya. Kendalanya yang jelas bukan kami tidak mengupayakan, tapi mereka sendiri yang memiliki kewenangan untuk melakukan untuk memutuskan hal ini. Seolah-olah KY tidak merespons. Kami KY kedudukannya sama dengan hakim, hanya bisa meminta pada mereka (DPR)," ujarnya.

Dalam waktu dekat, KY juga akan mengundang kementerian terkait untuk memikirkan hak-hak hakim selaku pejabat negara. Bukan sebagai PNS pada umumnya.

"Kita mengajak Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Mensesneg untuk rapat di KY dalam rangka membicarakan ini semua, tuntutan para hakim yang tadi kita sudah dengar bersama secara komprehensif," ujar Eman.

Seperti diketahui, 4 ribu hakim di pelosok nusantara berencana mogok sidang sebagai upaya menuntut kesejahteraan. Kepala Pengadilan Negeri (PN) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Achmad Pentensili, mengatakan hal ini bagian dari perjuangan hakim untuk mendapat kesejahteraan sesuai amanat UU. Dalam UU secara tegas disebutkan bahwa hakim merupakan pejabat negara, bukan PNS.

(asp/)


Berita Terkait