Penyidik KPK Cecar Kadispora Riau Soal Dana Suap DPRD

Penyidik KPK Cecar Kadispora Riau Soal Dana Suap DPRD

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 09 Apr 2012 17:23 WIB
Penyidik KPK Cecar Kadispora Riau Soal Dana Suap DPRD
Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Lukman Abbas terkait kasus penyuapan anggota DPRD Riau. Dalam pemeriksaan, tim penyidik KPK sempat mencecar Lukman Abbas.
 
Pemeriksaan Kadispora ini berlangsung pada Senin (9/4/2012) di ruangan Catur Prasetya, Sekolah Polisi Negara (SPN), Polda Riau, di Jl Pattimura, Pekanbaru. Pemeriksaan saksi ini memang berjalan tertutup. Wartawan hanya bisa duduk-duduk di luar.
 
Pemeriksaan ini berlangsung sejak pukul 11:00 WIB, hingga waktu salat Ashar belum juga tuntas. Selama dalam pemeriksaan, nyaris tidak terdengar suara dari dalam ruangan tersebut.
 
Namun menjelang sore ini, tiba-tiba wartawan dikejutkan dengan suara keras dari tim penyidik. Wartawan pun merapat ke pintu pemeriksaan.

Suara tim penyidik meminta Lukman Abbas juga menjelaskan mengapa meminta tambahan dana untuk venue lapangan tembak.
 
“Sudah berapa persen proyek itu terlaksana,” tanya tim penyidik dengan suara cukup keras. Saat ditanya hal itu, tidak terdengar Lukman Abbas memberikan jawaban.
 
Hanya saja suara penyidik kembali terdengar dengan keras. “Kalau sudah selesai 70 persen, mengapa minta tambahan lagi,” terdengar pertanyaan yang begitu kuat.
 
“Untuk apa uang tambahan itu lagi,” teriak pemeriksa.
 
Sayup-sayu terdengar Lukman Abbas menjawab, "untuk bangun tiang di lantai dua”.
 
“Untuk bangun tiang habiskan dana belasan miliar?” tanya penyidik KPK lagi.
 
Tak terdengar apa yang dijawab Lukman Abbas.
 
Menjelang salat ashar, Lukman Abbas diizinkan untuk keluar. Saat keluar, wajah Luman Abbas terlihat pucat. Tak ada senyum yang terpancar. Lukman juga tidak memberikan jawaban apa pun kepada wartawan saat diberondong pertanyaan. Usai salat, Lukman kembali masuk ruangan pemeriksaan.

Sekadar untuk diketahui, Perda No 6 tahun 2010 DPRD Riau telah mengesahkan anggaran venue lapangan tembak untuk PON sebesar Rp 44 miliar. Anehnya, tahun 2012 Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, mengajukan anggaran kembali. Lantas terjadi usulan revisi Perda No 6 tahun 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengajuan dana awalnya hanya disetujui Rp 9 miliar. Belakangan saat disahkan tim pansus yang beranggotakan 20 anggota dewan dana bertambah menjadi Rp 19 miliar. Inilah bentuk kongkalingkong, Dispora Riau, DPRD Riau dan PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor.

Lantas KPK menangkap anggota DPRD Riau Faisal Aswan yang selama ini selalu mengaku keponakan Gubernur Riau, Rusli Zainal. Di tangan Faisal KPK menyita barang bukti Rp 900 juta uang kontan. Uang ini rencanya akan dibagikan kepada 20 anggota DPRD Riau yang terlibat dalam tim pansus.

Uang itu baru sekedar persekot, yang nantinya akan ada tambahan lagi setelah dana APBD Riau cair pada Mei. Isunya, akan ada tambahan Rp 5 miliar untuk dewan atas pengesahan revisi Perda No 6 tersebut.

(cha/mad)


Berita Terkait