Berkemeja putih dan bercelana hitam, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu membacakan pledoi sendiri sebanyak 12 halaman di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (9/4/2012). Rencananya, tim kuasa hukum juga akan membacakan pembelaan sebanyak 830 halaman.
"Saya ucapkan terima kasih pada masyarakat karena publik di Indonesia sudah tahu saya tidak salah. Ini hanya rekayasa, sungguh saya katakan fakta yang sebenarnya tanpa ada yang dikurangi," kata Nazar dengan suara pelan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi kalau Anda beragama Islam, ada yang namanya neraka, kalau Anda melakukan pembohongan yang luar biasa," tuding Nazar.
Dari sisi berbeda, tim jaksa yang dipimpin oleh I Kadek Wiradana hanya senyum-senyum mendengar pembelaan Nazar. Mereka tahu itu hanya tudingan semata dan yakin mempunyai bukti-bukti menjerat mantan anggota DPR yang sempat kabur ke Kolombia itu.
(mok/mad)











































