"Kunjungan DPR dibandingkan pemerintah secara keseluruhan, angkanya kecil. Pemerintah di satu departemen anggarannya lebih besar dibandingkan lembaga ini," ujar Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2012).
Pramono menjelaskan pimpinan DPR kini selektif dalam memberikan izin kunjungan luar negeri bagi komisi. Izin diberikan hanya untuk komisi yang tengah menyusun rancangan Undang-Undang, komisi terkait urusan luar negeri dan badan kerjasama antar parlemen (BKSAP).
"Hanya 3 itu yang diizinkan pimpinan dewan. Ini pun sudah penghematan anggaran karena setiap komisi itu memang ada jatah kunjungan 2 kali ke luar negeri berkaitan dengan tugas pengawasan," jelas dia.
Bahkan Pramono mengaku melarang komisi yang dibawahinya yakni Komisi IV-VII untuk melakukan kunjungan ke luar negeri. "Tidak satupun yang disetujui termasuk bagian saya dari Komisi IV-VII," sebutnya.
Sebelumnya, FITRA merilis biaya kunjungan luar negeri Komisi I Jerman, Cekoslowakia, Polandia dan Afrika Selatan menghabiskan dana hingga Rp 3,1 miliar. Soal angka itu, Pramono tidak membantah.
"Itu untuk 13 orang plus staf dari dulu segitu. Jadi kalau dilihat kepergian Komisi I memang angkanya besar tapi memang tugas Komisi I ke luar negeri," pungkasnya.
(fdn/ndr)











































