Ketujuh fraksi yang menginginkan voting per paket adalah PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura. Ini artinya paripurna nanti menyodorkan dua paket yang akan dipilih terkait tiga poin krusial yang belum disepakati.
"Nanti dirumuskan per-paketnya yakni PT, kursi per dapil, metode penghitungan, itu dibahas di Pansus dua hari ini," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Arief Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dengan model paket lebih jelas konstruksi pemilu, jadi kesan barter politik jadi hilang. Kalau parsial nanti barter ada partai yang setuju di satu isu (poin) tapi di lain poin berbeda," sambungnya.
Nantinya, Pansus akan menyamakan pandangan fraksi untuk menyusun dua paket pilihan. Masing-masing paket akan mengakomodir kesamaan fraksi atas ambang batas parlemen, sistem pemilu dan metode penghitungan suara.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, sembilan fraksi masih bertahan dengan keinginannya dalam revisi UU Pemilu ini. Sembilan fraksi hanya menyepakati alokasi kursi per dapil yaitu 3-10 kursi.
Berikut peta fraksi atas RUU Pemilu,
1. Partai Demokrat
- Sistem terbuka
- jumlah alokasi kursi per dapil 3-10
- ambang batas parlemen sebesar 4 persen nasional
- model penghitungan dilakukan quota
Demokrat menghendaki voting dilakukan secara parsial.
2. Partai Golkar
- Sistem terbuka
- Jumlah alokasi kursi dapil 3-10
- Ambang batas parlemen sebesar 4 persen nasional
- Model penghitungan webster.
Golkar menghendaki voting dilakukan secara parsial.
3. PDIP
- Sistem tertutup
- jumlah alokasi kursi per dapil 3-10
- Ambang batas parlemen 3 persen nasional
- Metode penghitungan webster
PDIP menginginkan voting dilakukan per paket.
4. PKS
- Sistem tertutup
- Jumlah alokasi kursi per dapil 3-10
- Ambang parlemen 4 persen nasional
- Metode penghitungan webster
PKS menginginkan voting dilakukan per paket.
5. PAN
- Sistem terbuka
- Jumlah alokasi kursi per dapil 3-10
- Ambang batas parlemen 3,5 persen nasional.
- Metode penghitungan quota
PAN menginginkan voting dilakukan per paket.
6. PPP
-Sistem terbuka
- Jumlah alokasi kursi per dapil 3-10
- Ambang batas parlemen 3 persen.
- Metode penghitungan quota
PPP menghendaki voting dilakukan per paket.
7. PKB
- Sistem tertutup
- Alokasi kursi per dapil 3-10
- Ambang batas parlemen 3 persen
- Metode penghitungan quota
PKB menginginkan voting dilakukan per paket.
8. Gerindra
-Belum memutuskan sistem Pemilu tertutup atau terbuka
-Alokasi kursi per dapil 3-10
-Ambang batas parlemen 3,5 persen
"Kita usahakan musyawarah mufakat sehingga ada kesepakatan bersama mengenai paket yang diajukan ke paripurna," ujar Arief.
(fdn/gun)