Bagi Miranda, pertemuan itu bukan hanya untuk menyampaikan visi dan misinya selaku calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia semata.
"Bukan cuma itu hakim, tetapi ada alasan yang lain," kata Miranda saat bersaksi di sidang terdakwa Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, saya ingin mendengar apa yang mereka harapkan karena mereka sebagai wakil rakyat jika saya terpilih," ujar perempuan yang mengenakan baju warna cokelat muda ini.
Selanjutnya, Miranda tidak ingin kejadian saat dirinya dicalonkan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pada tahun 2003 terulang.
"Saya tidak ingin kejadian di tahun 2003 terulang, di mana ketika fit and proper test yang ditanya bukan masalah moneter dan kemampuan saya, tetapi lebih ke masalah pribadi," papar Miranda yang berambut ungu itu.
Miranda juga mengungkapkan enggan dicalonkan sebagai DGS BI tahun 2004.
"Saya sejujurnya pernah bilang ke teman-teman dekat saya kalau saya enggan dicalonkan. Alasannya pertama, saya pernah dicalonkan sebagai gubernur BI. Pantas nggak dicalonkan lagi untuk posisi di bawahnya," kata Miranda.
Kedua, Miranda saat itu memiliki pekerjaan yang baik dan terhormat di bidang swasta. "Ketiga, apa saya mau dipermalukan lagi dalam fit and proper test. Tetapi kemudian, yang menjadi pertimbangan saya pribadi adalah negara sudah membayar saya untuk sekolah sampai doktor. Jadi kewajiban saya megembalikan ke negara pengetahuan yang didapatkan," papar dia.
(aan/nrl)











































