Pasca Voting BBM, PKS Ogah Voting Soal UU Pemilu

Pasca Voting BBM, PKS Ogah Voting Soal UU Pemilu

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 09 Apr 2012 12:27 WIB
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuai resiko dicibir partai koalisi pasca berbeda pendapat soal BBM. Menyambut paripurna soal UU Pemilu, PKS berharap tak diputus lewat voting.

"Kita masih tertutup. Tapi kalau urusannya ini masih fleksibel. Kita upayakan tidak voting di paripurna," kata Sekjen PKS, Anis Matta, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2012).

Menurutnya rapat konsultasi siang ini bisa mengambil keputusan. Apalagi semua pimpinan fraksi hadir dalam pertemuan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih sistem tertutup yang kita dorong karena ini lebih simpel dan lebih murah. Kalau PT kita lebih fleksibel. Sekarang negonya diantara 3-4 persen dengan sistem pemilu,"katanya.

Keputusan rapat konsultasi akan menjadi pertimbangan pandangan mini fraksi di Pansus UU Pemilu. Rapat pengambilan keputusan tingkat 1 itu akan dibahas di Paripurna hari Rabu pekan ini.

"Kita akan upayakan bisa selesaikan secara musyawarah," katanya.

(van/gun)



Berita Terkait