AS Kecewa Sidang HAM Timtim
Selasa, 10 Agu 2004 09:29 WIB
Jakarta - Setelah Selandia Baru, giliran AS bersuara keras atas proses peradilan kasus pelanggaran berat HAM Timtim.Jubir Deplu AS, Adam Ereli, menyatakan bahwa penanganan kasus itu "amat sangat mengecewakan". Dikatakannya juga, proses peradilan itu cacat serius dan kurang kredibel.Pernyataan keras AS itu dipicu oleh banyaknya petinggi militer dan polri yang bebas dalam peradilan ad hoc kasus Timtim. Malah dua sipil yang diganjar bui yaitu Eurico Guterres yang akan mengajukan PK dan eks Gubernur Abilio Soares yang telah menghuni LP Cipinang."Kami kecewa mencemaskan keputusan itu, kami sangat kecewa dengan proses pengadilan HAM ad hoc Indonesia," kata Adam Ereli."Menurut pantauan kami berdasar putusan pengadilan, hanya 2 dari 18 terdakwa yang dinyatakan bersalah. Kedua orang itu warga asli Timtim dan dijatuhi hukuman di bawah 10 tahun, hukuman minimum yang diatur oleh UU," paparnya.
(nrl/)











































