Mandat Sidak di Tangan Dirjen Pas Dikhawatirkan Kontraproduktif

Mandat Sidak di Tangan Dirjen Pas Dikhawatirkan Kontraproduktif

Andri Haryanto - detikNews
Senin, 09 Apr 2012 11:18 WIB
Mandat Sidak di Tangan Dirjen Pas Dikhawatirkan Kontraproduktif
Jakarta - Wamen Denny Indrayana dinilai melakukan terobosan produktif selama melakukan sidak ke lapas-rutan dalam upaya pemberantasan narkotika. Namun bila peran tersebut diberikan kepada 'bos' penjara langsung dikhawatirkan upaya pemberantasan dan pembenanah pemasyarakatan menjadi kontraproduktif.

"Pendelegasian atau pemberian tugas untuk sidak ke lapas-rutan di bawah Dirjen Pas akan menjadi kontraproduktif," kata Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia, Jamil Mubarak, Senin (9/4/2012).

Pembentukan Satgas pemberantasan narkotika yang dikomandani Denny Indrayana bukan tanpa alasan. Selama ini yang seharusnya bertugas membenahi penjara dari peredaran dan pengendalian narkoba adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan itu tidak berjalan sehingga Wamen yang turun langsung. Bila pemberantasan berjalan efektif dan tidak ada pembiaran dari Ditjen Pas satgas tidak akan terbentuk," paparnya.

Alasan lain yang dikemukakan Jamil adalah adanya conflict of interest yang ada di dalam tubuh lembaga pengayoman tersebut.

Jamil mencontohkan ketika Dirjen Pas terkesan melindungi jajaran sipir yang diduga ditampar Denny Indrayana. Dirjen Pas tidak melihat masalah mendasar dari pemasyarakatan yaitu peredaran narkotika, namun malah membesarkan persoalan tersebut.

"Menjadi tanda tanya besar kualitas, kapabilitas, serta integritasnya, ini seharusnya menjadi pertimbangan menteri untuk memberikan tugas sidak kepada Dirjen Pas," jelas Jamil.

Dia mengusulkan sidak pemberantasan narkotika yang biasa dilakukan BNN tetap di tangan orang yang independen, dalam hal ini tidak menempel pada institusi yang menjadi sasaran pembenahan.

"Keraguan sangat besar bila sidak ada di tangan Dirjen Pas," kata Jamil mengakhiri wawancara.

(ahy/nrl)


Berita Terkait