Polisi Panggil Sopir Taksi R Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Artis

Polisi Panggil Sopir Taksi R Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Artis

Chazizah Gusnita - detikNews
Senin, 09 Apr 2012 11:19 WIB
Jakarta - Sopir taksi R yang dilaporkan menggerayangi artis akan dipanggil polisi. Surat pemeriksaan sudah dibuat dan akan segera dikirim ke R. Diharapkan sang sopir memenuhi panggilan agar kasus ini segera tuntas.

"Sopir akan kita panggil, surat pemanggilan sudah dibuat," kata Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Dian Perry saat dihubungi detikcom, Senin (9/4/2012).

Sejauh ini polisi sudah memeriksa 4 saksi yakni satpam gereja, operator taksi, saksi korban, dan pemilik kontrakan. Sejauh ini belum ditemukan dugaan unsur kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban memang naik taksi itu. Dia juga datang dan menginap di kontrakan," jelas Dian.

Pelapor berusia sekitar 23 tahun dan pernah main FTV. Pelapor memiliki tampang Indo. Sedang sang sopir berusia 40-an tahun.

"Kalau kita lihat keterangan korban apa adanya, korban datang sendiri melapor, beberapa jam setelah peristiwa terjadi," jelas Dian.

Artis cantik melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual pada Minggu (1/4) malam ke Polres Jakarta Timur. Menurut kuasa hukumnya, Aldy Napitupulu, kliennya dipijit dan dibilang dia punya 'penyakit' saat masih berada di taksi. Artis itu juga diberi minuman air. Artis itu seperti setengah sadar bak dihipnotis saat dibawa ke rumah saudara pelaku, tempat pelecehan seksual terjadi. Hingga kini, sopir taksi tersebut belum diperiksa.

(ndr/nrl)


Berita Terkait