"Rapat konsultasi siang ini, besok pengambilan keputusan tingkat I di pansus. Tetapi kalau besok belum ada keputusan tetap dilanjutkan ke paripurna mungkin digelar hari Rabu," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2012).
Rapat paripurna diharapkan dapat menuntaskan UU Pemilu melalui musyawarah mufakat. Tapi kalau itu tidak memungkinkan tentu akan ditempuh dengan jalan voting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini perdebatan di DPR terkait UU Pemilu menyisakan 3 pasal krusial yakni Parliamentary Threshold, sistem pemilu, dan alokasi kursi per dapil. Untuk sistem pemilu dan PT kemungkinan berada pada paket-paket voting yang berbeda.
Saat ini PKS, PKB, dan PDIP mendorong sistem pemilu tertutup. Sementara 6 fraksi lainnya sepakat dengan sistem pemilu terbuka. Angka PT akan menjadi daya magnet sendiri untuk meloloskan sistem pemilu tertutup. PDIP sudah bersedia menurunkan angka PT.
Apakah ini mampu mengacak-acak konfigurasi koalisi yang sekali lagi terbelah soal UU Pemilu?
(van/mad)











































