"KPAI sedang melakukan survei dan monitoring di 5 kabupaten di Jawa Timur terhadap pusat permainan anak di pusat perbelanjaan, di mana mayoritas menampilkan adegan kekerasan yang secara langsung atau tidak langsung melahirkan budaya kekerasan. Hal ini harus ditangani secara serius," kata Wakil Ketua KPAI, Dr Asrorun Ni'am Sholeh, dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (9/4/2012).
KPAI selama 8 hari melakukan kunjungan ke pusat permainan anak yang ada di mal dan pusat perbelanjaan di Jawa Timur. Jenis permainannya beragam, ada ketangkasan, video game dan jenis permainan lainnya.
"Hampir ditemukan secara keseluruhan bahwa di samping ada yang bersifat edukatif, tapi tidak diberikan petunjuk atau pembatasan pada permainan yang mengarah pada kekerasan seperti tinju, perang-perangan, baik yang visual maupun yang interaktif," papar Ni'am.
Dia menjelaskan visualisasi kekerasan akan berpengaruh pada budaya kekerasan di anak. Sebab menurut teori imitatif, anak-anak cenderung meniru dan mempraktikkan apa yang dilihat dari tontonan, tayangan dan permainan.
"Perjudian juga banyak yang tanpa sensor, di mana banyak permainan dengan gambling, spekulasi dan perjudian. Seperti ketangkasan yang kalau dilihat secara seksama ada mimpi untuk memperoleh sesuatu dengan jalan pintas, seperti misalnya satu koin untuk mendapatkan puluhan koin," tutur Ni'am.
KPAI berharap pemerintah lebih selektif memberi izin pada pusat-pusat permainan. Selain itu pengusaha asosiasi rekreasi keluarga juga harus bertanggung jawab terhadap jenis permainan yang disediakan, jangan hanya berorientasi pada keuangan semata.
"Ini bisa jadi hulu dari fakta terjadinya kekerasan seperti yang terjadi di sekolah, tawuran, sadisme dan sebagainya. Karena kita temukan adanya korelasi erat antara jenis permainan dan tontonan yang mengekspresikan kekerasan dengan tindak dan budaya kekerasan di anak," sambung Ni'am.
KPAI melakukan monitoring di sejumlah kabupaten di Jawa Timur yakni Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Jombang, dan Nganjuk. Monitoring yang dilakukan KPAI kali ini tak hanya dilakukan di Jatim, melainkan juga di 8 provinsi lain secara simultan. 8 Provinsi lainnya adalah Kalimantan Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, Sumatera Barat, Lampung, dan Jambi. Masing-masing provinsi difokuskan di 5 kabupaten.
(/nrl)











































