Putuskan Jaringan Narkoba di LP, Pejabat di Ditjen PAS Harus Diganti

Putuskan Jaringan Narkoba di LP, Pejabat di Ditjen PAS Harus Diganti

Mega Putra Ratya - detikNews
Senin, 09 Apr 2012 10:10 WIB
Putuskan Jaringan Narkoba di LP, Pejabat di Ditjen PAS Harus Diganti
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM kembali mengaktifkan MoU bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pemberantasan narkoba di lapas dan rutan dengan melibatkan Dirjen Pemasyarakatan. Untuk memutus rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan, pejabat terkait dilingkungan Ditjen Pemasayarakatan harus diganti.

"Saya belum sampai pada kesimpulan menuduh Dirjen PAS atau pejabat-pejabat kunci di lingkungan Ditjen PAS sudah pasti terlibat jaringan narkoba. Hanya saja untuk memutus lingkaran setan antara jaringan narkoba dengan para pegawai lapas perlu dilakukan penyegaran para pejabat-pejabat kunci di lingkungan lapas yang bukan berasal dari jajaran direktorat pemasyarakatan," ujar anggota Komisi III Achmad Basarah kepada detikcom, Senin (9/4/2012).

Basarah mengatakan peredaraan narkoba di lingkungan lapas sudah menjadi masalah krusial sehingga penanganannya berlarut-larut. Menurutnya ada banyak kepentingan yang sudah terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ironisnya memang sudah banyak petugas lapas yang terjebak masuk dalam jaringan sindikat narkoba tersebut. Sesuai hukum tidak tertulis di kalangan jaringan narkoba bahwa barang siapa yang sudah masuk jaringan bisnis narkoba maka tidak akan pernah bisa keluar lagi," ungkap Wasekjen PDIP ini.

Berdasarkan analisis tersebut, lanjut Basarah, maka para pegawai lapas yang pernah terlibat jaringan narkoba maka selama dia bertugas di lapas, dalam sepanjang karir dinasnya akan selalu berhubungan dengan jaringan tersebut. Kalau sekali saja dia menghindar maka keterlibatannya akan dibongkar oleh jaringan tersebut.

"Oleh karena itu, perlu dipikirkan jalan keluar menempatkan pejabat-pejabat kunci di lingkungan lapas yang bukan berasal dari lingkungan lapas. Sehingga kita harapkan dia bisa memutus lingkaran setan jaringan narkoba di lingkungan lapas," paparnya.

"Sebaliknya, di lingkungan BNN juga harus dilakukan sterilisasi terhadap petugas-petugas kepolisian yang bertugas di sana. Selanjutnya kerja sama Kemenkum HAM dan BNN harus terus dilanjutkan dengan sebelumnya mengganti posisi Wamen Denny Indrayana dengan figur lain yang lebih matang dan bijak namun tegasnya," tutupnya.

(ega/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini