"Kita harus menyambut baik pemberlakuan kembali MoU antara Kemenkum HAM dan BNN berkait pemberantasan narkoba di lapas. Kalau terus dibekukan para bandar narkoba di lapas pastilah akan terus bertepuk tangan," ujar anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsyi, kepada detikcom, Senin (9/4/2012).
Aboe mengatakan pergantian posisi Wamenkumham dengan Dirjen Pemasyarakatan dinilai kurang tepat. Sebab ini membuktikan bahwa adanya rivalitas wakil menteri dengan Dirjen PAS itu benar adanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aboe, jika saat ini posisi ketua tim pemberantas narkoba ini dipegang oleh Dirjen PAS, maka hal tersebut tidak akan berdampak pada peredaran narkoba di lapas. Sebab, selama ini terbukti Dirjen PAS tak berhasil menangani persoalan narkoba tersebut.
"Bahkan beberapa pihak mencurigai ada pembiaran atas persoalan ini. Jangan sampai tim ini menjadi abal-abal
atau sekadar formalitas belaka, pemberantasan narkoba harus dilakukan sampai ke akarnya, jangan hanya pengecer yang diungkap namuan para bandar di lapas harus dicokok," tegasnya.
(mpr/vit)











































