Evaluasi Dulu Kinerja Dirjen Pas Sebelum Ikut Sidak BNN

Evaluasi Dulu Kinerja Dirjen Pas Sebelum Ikut Sidak BNN

- detikNews
Senin, 09 Apr 2012 09:37 WIB
Evaluasi Dulu Kinerja Dirjen Pas Sebelum Ikut Sidak BNN
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) kembali mengeluarkan kebijakan yang mengejutkan terkait pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Posisi Wamen Denny Indrayana yang selalu terjun ke lapangan dalam setiap sidak narkotika akan digantikan oleh Direktur Pemasyarakatan (Dirjen Pas).

"Harus ada evaluasi terlebih dulu kepada Dirjen Pas, jangan sampai penggerebekan yang saat ini sukses ke depan malah tidak membuahkan hasil," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin, saat berbincang dengan detikcom, Senin (9/4/2012).

Bukan tanpa dasar Zainal menyatakan itu, dia melihat contoh kasus yang ada di Lapas Pekanbaru baru-baru ini. Dirjen Pas bersikap reaksioner terhadap kasus penamparan dan bukan melihat substansi permasalahan, yaitu peredaran narkotika di dalam penjara yang merupakan bagian dari kerjanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bukan hanya permasalahan menyerahkan gerebek menggerebek, menteri harus menagih hasil kerjanya, dilihat betul track record-nya," tutur Zainal.

"Yang dipermasalahkan malah penamparan dan bukan melihat masalah yang ada di dalam rumahnya sendiri," imbuhnya.

Sikap Menteri Amir yang membuat pembakuan baru dalam pelaksanaan penggerebekan dengan menyerahkan sidak lapangan ke Dirjen Pas, kata Zainal, sangat disayangkan.

Amir dituding tidak melihat secara keseluruhan inti masalah yang ada di dalam lingkungannya. Bukti itu dilihat dari pembekuan MoU dan rencana penyerahan tongkat estafet dari Denny Indrayana ke Dirjen Pas.

"Langkah itu terlalu reaksioner tidak melihat secara menyeluruh. Menteri harus berpikir satu dua kali untuk menyerahkan ini ke Dirjen Pas," imbaunya.

Zainal menganggap selama ini Denny Indrayana melakukan suatu terobosan dalam upaya pembenahan pemasyarakatan dengan terjun langsung ke lapangan dalam setiap sidak bersama BNN.

Walaupun, lanjut Zainal, secara struktural seharusnya yang terjun langsung adalah Dirjen Pas karena membawahi langsung seluruh penjara di Indonesia.

"Menjadi pertanyaan penting apakah selama ini Dirjen Pas menjadi bottle neck (penyumbat) sehingga tidak diikutsertakan dalam setiap upaya pemberantasan narkotika," ujarnya.

Menkum HAM Amir Syamsuddin menjanjikan akan mengaktifkan kembali MoU antara lembaganya dan BNN dalam upaya pemberantasan narkotika di lingkungan Kemenkum HAM.

Namun, dalam MoU tersebut terdapat pembakuan atau perubahan teknis operasi di lapangan, bila selama ini Wamen Denny Indrayana terjun langsung dalam setiap penggerebekan maka selanjutnya Dirjen Pas yang akan terjun langsung di lapangan.


(ahy/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads