Ancaman mogok sidang bukan hisapan jempol. Saat ini 4 ribu hakim di pelosok nusantara tinggal menunggu komando mogok sidang agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan pejabat negara tersebut.
"Saya pastikan seluruh hakim dari daerah se Indonesia siap mogok sidang. Jumlahnya sekitar 4 ribuan," kata Kepala Pengadilan Negeri (PN) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Achmad Pentensili saat dihubungi detikcom, Senin (9/4/2012).
Mogok sidang ini bagian dari perjuangan hakim untuk mendapat kesejahteraan sesuai amanat UU. Dalam UU secara tegas disebutkan bahwa hakim merupakan pejabat negara, bukan PNS. "Lebih dari sekedar menuntut kesejahteraan, tetapi bagaimana negara ini menjadikan Indonesia sebagai negara hukum," ujar hakim yang pernah bertugas di Ponorogo, Jawa Timur ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saatnya hakim bersuara, setelah lama tak di anggap oleh negara. Motto kami, Mogok Sidang Yes! Sogok Sidang No!," kata penggagas aksi gerakan mogok sidang, hakim Sunoto.
Dukungan para hakim di seantero nusantara begitu menggelora. Meski tidak ikut menggeruduk Jakarta, mereka menaruh harapan sangat besar akan perubahan para hakim di Indonesia.
"Selamat berjuang rekan-rekan. Doa kami selalu menyertai langkah rekan-rekan. Semoga Allah akan memudahkan perjuangan kita. Tetap semangat dan jangan pernah ragu karena masih ada ribuan hakim yang mendukung rekan-rekan seperjuangan.Salam perjuangan," ujar seorang hakim di situs jejaring sosial.
(asp/ega)











































