Inilah 7 Pilar Kebangsaan Versi Amien Rais

Inilah 7 Pilar Kebangsaan Versi Amien Rais

- detikNews
Senin, 09 Apr 2012 00:10 WIB
Jakarta - Dalam kehidupan berbangsa Indonesia, dikenal istilah 4 pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Namun, menurut mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien Rais, pilar kebangsaan itu tidak cukup 4, melainkan 7 pilar kebangsaan.

"Empat pilar kebangsaan yang ada itu sudah lumayan memadai, tapi buat saya belum cukup," ujar Amien Rais usai menghadiri acara pelantikan organisasi sayap PAN, DPP Garda Muda Nasional (GMN) di Balai Kartini, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (8/4/2012) malam.

Dari empat pilar kebangsaan yang sudah ada, Amien menambahkan tiga pilar kebangsaan lainnya. Amien menuturkan pilar kelima kebangsaan adalah, Sang Saka Merah Putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tambahan pilar yang kelima menurut saya adalah Sang saka merah putih. Merah Putih ini dipasang di kelurahan, kecamatan, kabupaten, sampai (kantor) presiden," ungkapnya.

Pilar ke enam, lanjut Amien, adalah lagu Indonesia Raya. Menurutnya, lagu Indonesia Raya bisa menjadi alat perekat bangsa yang luar biasa.

"Semua ormas, parpol, kampus dan lain-lain harus menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam acara-acara resmi. Ini adalah perekat bangsa yang luar biasa," jelasnya.

Pilar yang ke tujuh, lanjut Amien, adalah Bahasa Indonesia. "Pilar ketujuh yang tidak kalah penting adalah bahasa Indonesia. Kita bersatu dari Aceh hingga Papua karena bahasa persatuan," tuturnya.


(ray/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads