“Besok kita gelar rapat unsur pimpinan, termasuk dari Badan Kehormatan (BK) serta dari Badan Legislasi,” katanya kepada wartawan melalui telepon pada Minggu (8/4/2012).
Pembicaraan tersebut termasuk dengan soal sanksi kepada yang bersangkutan jika nanti terbukti bersalah. “Prosedurnya kan harus diserahkan dulu ke BK, tapi untuk lebih jelasnya besok,” imbuh dia.
Sebelumnya oknum anggota DPRD Denpasar berinisial MP dari Komisi C dikabarkan ditangkap oleh Polresta Denpasar karena diduga terlibat dalam kasus judi togel. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (7/4/2012) petang kemarin di rumahnya jl Letda Ngurah Putra Denpasar. Di tempat terpisah, polisi juga menangkap jaringannya yang seorang pengecer berinisial NG.
(gds/nrl)











































