"Kita kedepankan pola pendekatan persuasif, seperti berkomunikasi dengan orang tuanya agar mau menyerahkan anaknya yang diduga melukai petugas," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Abdul Karim, saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/4/2012)
Namun demikian, pihaknya tetap menerapkan pasal pidana kepada pelaku guna mempertanggung jawabkan tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap anggota kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung kondisi Bripka Parngadi yang menjadi korban kekerasan saat melerai tawuran tersebut, Karim menyatakan anggota Polantas tersebut perlahan sudah mulai membaik.
"Kondisinya sudah mulai pulih. Dia mendapatkan 10 jahitan di lengannya dan tadi sudah bertugas kembali," tutur Karim.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/4) pukul 14.30 WIB. Parngadi tengah mengatur lalu lintas di lampu merah Cengkareng, Jl Daan Mogot. Saat, itu pecah tawuran antara 2 kelompok pelajar SMP.
Parngadi pun langsung bergerak, dia tidak diam saja melihat tawuran di depan matanya. Parngadi menangkap dan mengamankan seorang pelajar dengan barang bukti senjata tajam.
Namun, apa yang terjadi mengejutkan. Pelajar SMP rekan pelaku melakukan perlawanan. Dia ingin membebaskan temannya yang ditangkap Parngadi.
Parngadi sempat mengamankan tas milik pelaku. Bukti petunjuk awal diperoleh dari dalam tas yakni kertas ulangan atas nama seorang pelajar berinisial V di sebuah sekolah di kawasan Cengkareng.
(ahy/gah)










































