Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai kegiatan ilegal ini yang sudah berlangsung lama. Modusnya sebelum truk ke SPBU yang dituju, premium ini dikeluarkan dari tangki ditengah jalan kemudian ditadah dengan menggunakan jerigen.
"Saat ditangkap pada Jumat kemarin sudah dikencingkan 6 jerigen yang dijual kepada penadahnya masing-masing jerigen Rp 100 ribu," kata sumber detikcom pada Sabtu (7/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Dewa Made Adnyana, membenarkan adanya tangkapan itu, hanya saja pihaknya menyarankan untuk menghubungi Humas Polresta Denpasar.
(gds/ahy)











































