Harus Ada Aturan Jelas Soal Jenis Pelanggaran di Setgab

Harus Ada Aturan Jelas Soal Jenis Pelanggaran di Setgab

Moksa Hutasoit - detikNews
Sabtu, 07 Apr 2012 11:32 WIB
Jakarta - Meski tidak ada keputusan tegas dikeluarkan, keberadaan PKS di Setgab koalisi dipastikan sudah berakhir. Setgab sendiri seharusnya mempunyai aturan yang jelas soal jenis-jenis pelanggaran.

"Yang disebut melakukan pelanggaran itu kaya apa, pelanggaran berat atau ringan, sanksi berat atau ringan, pelanggaran berat atau ringan," kata Wasekjen Partai Golkar, Happy Bone Zulkarnaen.

Happy mengatakan hal itu dalam diskusi di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat yang diadakan oleh Sindo Radio, Sabtu (7/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Happy mengkritisi aturan-aturan yang ada di Setgab. Seharusnya sejak awal, ditegaskan apa yang boleh dan apa yang tidak bisa dilakukan oleh partai pendukung pemerintah.

Kondisi ini sendiri, sambung Happy, bisa menjadi kritikan bagi koalisi yang tergabung dalam setgab. Ia berharap ke depannya, ada penegasan kontrak yang tertuang di dalam aturan koalisi.

PKS sendiri, lanjut Happy, seharusnya mengerti dengan konsekuensi yang bakal diterima terkait keputusannya menolak kenaikan harga BBM. PKS jangan justru terkesan main di dua kaki.

"PKS bilang kaya gitu, dia juga harus siap," tandasnya.

(mok/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini