Dituduh GAM, Polisi Tangkap Dua Aktivis Pemraka

Dituduh GAM, Polisi Tangkap Dua Aktivis Pemraka

- detikNews
Selasa, 10 Agu 2004 01:12 WIB
Banda Aceh - Dua aktivis Perhimpunan Relawan Kemanusiaan Aceh (Pemraka) ditangkap Polres Kota Banda Aceh. Keduanya dituduh terlibat Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Buntutnya, pintu posko Pemraka yang terletak di Jalan Tongkol, Banda Aceh, disilang aparat, simbol yang dijadikan sebagai penanda rumah GAM. Tulisan GAM juga dicantumkan.Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, AKBP Eko Daniyanto, kepada wartawan, Senin (9/8/2004), mengatakan kedua mahasiswa itu, masing-masing Asnawi dan Fahrizal, ditangkap bersama 11 orang lainnya di Posko Pemraka, Jumat (6/8/2004) sekitar pukul 23.30 WIB. "Karena tidak cukup bukti, tujuh diantaranya kami bebaskan. Sedangkan 6 lainnya ditahan dengan tuduhan terlibat GAM," terang Eko.Enam yang ditahan selain Asnawi dan Fahrizal yakni Amir A.Manaf, Marzuki, Samsul dan Ilyas. Asnawi dan Fahrizal tercatat sebagai mahasiswa sebuah universitas di Banda Aceh. Sedangkan tiga lainnya, dikatakan Eko, adalah anggota GAM dari berbagai daerah yang menyusup ke Banda Aceh. "Mereka datang untuk berobat," tambah Eko.Menurut Eko, Amir Manaf adalah camat GAM Lampoh Saka Pidie. Sedangkan Marzuki merupakan sipil GAM dari wilayah Samalanga. Samsul merupakan anggota GAM Meulaboh, Aceh Barat dan Ilyas dari Idi Rayeuk, Aceh Timur.Dari penggrebekan yang dilakukan di posko Pemraka, pihak kepolisian menemukan dokumen sebuah LSM yang berbasis di Jakarta, Solidaritas Aceh Papua. Polisi juga menyita sejumlah obat-obatan dan sebuah komputer. "Bukti-bukti lainnya masih dalam pengembangan. Yang jelas, ada indikasi bahwa mereka adalah bagian dari sayap politik GAM," ujarnya.Pemilik rumah yang berdampingan dengan posko Pemraka juga sempat diboyong ke kantor polisi. Pasalnya, merekalah pemilik rumah yang kemudian dijadikan posko Pemraka tersebut. Pemilik rumah tersebut mengaku tak mengetahui aktifitas para penghuni rumah yang mereka sewakan."Yang menyewa rumah itu Asnawi dan Fahrizal. Selainnya mungkin jamee (tamu-red). Saya tidak tahu apa kegiatan mereka. Sudah setahun lebih mereka menyewa rumah kami," terang pemilik rumah, Abdullah. Menolak Disebut GAMSementara itu, lewat rilisnya kepada pers, Pemraka menolak tuduhan lembaganya terlibat GAM. "Kami hanya bertugas sebagai relawan yang membantu para korban konflik," tulis mereka. Menurut Pemraka, polisi telah menangkap 13 warga. Mereka adalah Aznawi (Koordinator Badan Pekerja Peramka), Farizal (staf Peramka), Munir (korban konflik), Ilyas (korban konflik), Samsul (korban konflik), Adamy (pegawai kantor Gubernur NAD), tiga mahasiswa, seorang pegawai swasta dan dua korban konflik lainnya yang tak diketahui namanya.Pemraka sendiri merupakan lembaga kemanusiaan yang didirikan oleh perwakilan 10 organisasi mahasiswa Aceh pada tahun 1999. Kegiatan mereka umumnya menangani pengungsi dan perawatan medis warga sipil yang menjadi korban konflik di Aceh. (ani/)


Berita Terkait