"Senin (2/4) kemarin kita lakukan tes rambut kepada seluruh pegawai di direktorat kita yang di pusat sini dulu," kata Humas Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo, saat dihubungi detikcom, Kamis (5/4/2012).
Akbar mengatakan Ditjen PAS lebih memilih tes rambu daripada tes urine karena dengan tes rambut, bisa diketahui seseorang itu memakai narkoba atau tidak selama 90 hari. Sementara tes urine hanya bisa diketahui selama 2 minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil dari tes tersebut, lanjut Akbar, seluruh pegawai tidak ada yang mengonsumsi narkoba. Tes seperti ini juga akan dilakukan kepada pegawai Ditjen PAS di berbagai wilayah lainnya.
"Alhamdulillah negatif. Semua bersih di pusat. Sejauh ini ya. Nanti kita lakukan juga di wilayah lainnya. Kalau ada yang terbukti pakai narkoba, ya kita proses sesuai UU berlaku," ungkapnya.
Menurut Akbar, Ditjen PAS punya keterbatasan dalam mendeteksi narkoba di lapas. Karena kondisi over capacity di beberapa lapas, sementara jumlah petugas minim untuk memantau peredaran tersebut. Selain itu, dibutuhkan alat pendeteksi narkoba. Selama ini alat tersebut belum ada.
"Alat deteksi narkoba dan alat penyadap telepon tidak ada sehingga sulit petugas mencium (narkoba)," jelasnya.
(gus/nrl)











































