Ketua DPR Yakin Uji Materi Pasal Kenaikan BBM Kandas di MK

Ketua DPR Yakin Uji Materi Pasal Kenaikan BBM Kandas di MK

- detikNews
Kamis, 05 Apr 2012 10:43 WIB
Jakarta - Yusril Ihza Mahendra tengah mengajukan uji materi Pasal 7 ayat 6a UU APBNP 2012 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Namun langkah Yusril tak membuat Ketua DPR Marzuki Alie risau. Dia yakin upaya uji materi itu akan kandas di MK.

"Itukan urusan hakim-hakim MK, kita tidak usah mengira- ngira semua punya keyakinan. DPR-pemerintah punya keyakinan pasal itu tidak melanggar konstitusi," ujar Ketua DPR Marzuki lie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4/2012).

Marzuki enggan berkomentar lebih jauh mengenai uji manteri yang sudah didaftarkan ke MK tersebut. Dia mempersilakan bagi masyarakat yang ingin menguji pasal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi ada yang menilai melanggar konsitusi, itu tidak masalah," jelasnya

(mpr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads