"Itukan urusan hakim-hakim MK, kita tidak usah mengira- ngira semua punya keyakinan. DPR-pemerintah punya keyakinan pasal itu tidak melanggar konstitusi," ujar Ketua DPR Marzuki lie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4/2012).
Marzuki enggan berkomentar lebih jauh mengenai uji manteri yang sudah didaftarkan ke MK tersebut. Dia mempersilakan bagi masyarakat yang ingin menguji pasal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mpr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini