Polisi Jemput Paksa Tersangka Bentrok Palu

Polisi Jemput Paksa Tersangka Bentrok Palu

Mahfudz Jufri - detikNews
Kamis, 05 Apr 2012 01:56 WIB
Palu, - Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Palu, Sulawesi Tengah akhirnya menjemput paksa tersangka pembakaran rumah saat terjadi bentrokan antarwarga Nunu dan Tavanjuka, Palu.

Tersangka tersebut sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura, di Jalan Kangkung, Palu Barat. Dikhawatirkan tersangka melarikan diri. Ia kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

Korban bentrok sekaligus tersangka pembakaran rumah saat bentrok warga di Kelurahan Nunu dan Tavanjuka Akbar (30) hanya bisa menangis saat tim penyidik Reskrim Polres Palu, menjemput paksa dirinya di RSUD Anutapura Palu, Rabu (4/4/2012) sore tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Polisi Dewa Parsana telah mengatakan sudah mengantongi sejumlah nama warga yang diduga melakukan pembakaran rumah saat bentrok antarwarga di Nunu dan Tavanjuka.

Dewa Parsana mengatakan bahwa pembakaran dilatarbelakangi oleh ketakutan lantaran pemilik rumah telah bersaksi yang memberatkan sejumlah tersangka bentrok.
Β 
β€œ Berkas para tersangka bentrokan ini sudah diserahkan kepada kejaksaan. Sejumlah saksi sudah memberikan keterangan. Nah, rumah-rumah para saksi inilah yang tadi dibakar. Jadi kita bisa mengidentifikasi para pelakunya,” kata Parsana.

(van/van)


Berita Terkait