BKR Pailit, Pemilik Apartemen Minta BNI Amankan Sertifikat Kepemilikan

BKR Pailit, Pemilik Apartemen Minta BNI Amankan Sertifikat Kepemilikan

- detikNews
Kamis, 05 Apr 2012 00:48 WIB
Denpasar, - Bali Kuta Residence (BKR), yang pernah ngetop dengan iklan Anang dan Krisdayanti dinyatakan pailit. Para pemilik apartemen BKR meminta BNI Denpasar mengamankan sertifikat kepemilikan agar dilelang oleh kurator.

Desakan itu disampaikan perwakilan pemilik apartemen di BKR kepada BNI Denpasar di Jl Gatot Subroto, Denpasar, Rabu (4/3/2012).

Para pemilik apartemen khawatir, semua unit apartemen BKR ini dilelang pasca pailit. BKR di Jl Majapahit dinyatakan pailit oleh Pengadilan Tata Niaga Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasca pailit, pihak pengelola BKR, yaitu PT Dwimas Andalan Bali melakukan proses lelang sema unit apartemen. Padahal sebanyak 104 apartemen sah dimiliki oleh pemilik setelah melunasi pembayaran pembelian sejak tiga tahun lalu.

Padahal lelang hanya bisa dilakukan terhadap 89 unit apartemen. "Hal ini akan berdampak buruk bagi iklim investasi di Bali," tegas kuasa hukum perhimpunan pemilik unit BKR Agus Samijaya, Rabu (4/4/2012).

Sementara itu, Manager Remedial Recovery BNI Acta Suryadinata menjamin sertifikat milik warga akan aman dari proses lelang.
"Sertifikat BKR tidak akan diberikan ke kurator, " tegas Acta.

Sikap BNI tersebut memberikan kepastian bahwa sertifikat mereka aman dari proses lelang.



(gds/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads