Desakan itu disampaikan perwakilan pemilik apartemen di BKR kepada BNI Denpasar di Jl Gatot Subroto, Denpasar, Rabu (4/3/2012).
Para pemilik apartemen khawatir, semua unit apartemen BKR ini dilelang pasca pailit. BKR di Jl Majapahit dinyatakan pailit oleh Pengadilan Tata Niaga Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal lelang hanya bisa dilakukan terhadap 89 unit apartemen. "Hal ini akan berdampak buruk bagi iklim investasi di Bali," tegas kuasa hukum perhimpunan pemilik unit BKR Agus Samijaya, Rabu (4/4/2012).
Sementara itu, Manager Remedial Recovery BNI Acta Suryadinata menjamin sertifikat milik warga akan aman dari proses lelang.
"Sertifikat BKR tidak akan diberikan ke kurator, " tegas Acta.
Sikap BNI tersebut memberikan kepastian bahwa sertifikat mereka aman dari proses lelang.
(gds/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini