"Yang mengaku ditampar, ia adalah petugas sipir dan dia adalah penyandang medali yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM almarhum Ismail Saleh pada tahun 1986," kata Amir.
Hal ini disampaikan Amir usai jumpa pers di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2012). Ia didampingi Dirjen PAS Sihabudin dan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM Sam L Tobing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau juga sudah berusia 50 tahun. Di usianya yang sudah 50 tahun, Beliau tetap mengabdi menjadi sipir," ujar Amir.
Dalam kesempatan itu, Amir mengatakan ada 3 orang warga binaan (napi) yang diangkut menyusul kejadian di LP Pekanbaru. Mereka diduga terlibat kasus pencucian uang narkoba dan masih diperiksa.
Pada Senin (2/4) dinihari Wamen Denny Indrayana dan BNN menggerebek LP Pekanbaru, Riau. Di LP itu 3 napi bandar narkoba dan 1 sipir ditangkap. Namun muncul persoalan ketika Kalapas LP Pekanbaru merasa Denny berbuat tidak sesuai prosedur. Denny dituding Kalapas melakukan penamparan. Denny sudah membantah.
Namun, Dirjen PAS Shihabudin tidak mau menerima bantahan Denny. Dia bahkan mengatakan, 30 ribu sipir kini bergerak melakukan perlawanan pada Denny. Mereka siap menunjukkan solidaritas pada rekan mereka yang dikabarkan ditampar Denny.
Sementara itu, D Sihombing mengaku sebagai sipir yang ditampar Denny. "Saya memang ditampar malam itu. Hanya satu kali penamparan yang dilakukan Pak Denny," katanya dalam keterangannya dengan wartawan, Rabu (4/4/2012) di LP Pekanbaru, Jl Lembaga, Pekanbaru.
(aan/nrl)










































