Dana Suap PON Riau Akan Digunakan Jalan-jalan ke Hong Kong

Dana Suap PON Riau Akan Digunakan Jalan-jalan ke Hong Kong

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 04 Apr 2012 16:54 WIB
Dana Suap PON Riau Akan Digunakan Jalan-jalan ke Hong Kong
Pekanbaru -

Dana suap yang menyebabkan 7 anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan empat orang dari kalangan swasta ditangkap KPK, diberikan usai rapat revisi Perda No 6 Tahun 2010. Perda itu mengatur anggaran PON yang akan digelar di Riau September 2012 mendatang.

Perda itu awalnya menganggarkan dana Rp 44 miliar untuk pembangunan lapangan tembak untuk PON. Belakangan, dana ditambah Rp 19 miliar. Pihak yang mengajukan revisi itu adalah Dispora.

"Penambahan anggaran inilah yang dicurigai sebagai mark up," kata sumber detikcom, Rabu (4/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selasa (3/4) kemarin, revisi perda itu disahkan. Kepala Dispora menyuruh staf memberi uang terima kasih tahap pertama sebanyak Rp 800 juta. Pada saat itulah, KPK menangkap 7 anggota DPRD, dua pegawai Dispora, dan empat orang dari kalangan swasta.

"Rencananya, dana terima kasih itu digunakan untuk jalan-jalan ke Hongkong oleh Pansus (DPRD)," terang sumber itu.

Hingga saat ini, KPK belum menentukan status hukum sejumlah orang-orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. Anggota DPRD, pegawai Dispora, dan kalangan swasta tersebut masih diperiksa di Mapolda Riau.

"Belum ada yang tersangka," kata Biro Humas KPK, Johan Budi SP hari ini.

Berikut 7 anggota DPRD yang ditangkap KPK:

1. Adrian Ali (PAN)
2. M. Faisal Aswan (Golkar)
3. Indra isnaini (PKS)
4. Moh Dunir (PKB)
5. Tengku Muhazza (Partai Demokrat)
6. Turoechan Asyary (PDIP)
7. Ramli Sanur (PAN) sudah diizinkan pulang.

(trw/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini