Ruhut: Kalau SBY Pilih Jafar Hafsah Jadi Mentan, Bagus!

Ruhut: Kalau SBY Pilih Jafar Hafsah Jadi Mentan, Bagus!

Ramdhan Muhaimin - detikNews
Rabu, 04 Apr 2012 16:31 WIB
Ruhut: Kalau SBY Pilih Jafar Hafsah Jadi Mentan, Bagus!
Jakarta - Posisi menteri PKS di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II terancam kosong menyusul berakhirnya nasib partai berlambang bulan sabit kembar itu di barisan koalisi pendukung pemerintah. Nama Ketua FPD DPR nonaktif Jafar Hafsah pun muncul digadang-gadang bakal mengganti posisi menteri yang akan ditinggal PKS, yaitu menteri pertanian.

"Kalau yang diajukan Bapak (SBY) adalah Pak Jafar, bagus! Saya dukung," ujar politisi senior Partai Demokrat Ruhut Sitompul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2012).

Ruhut mengatakan, Jafar layak jika benar nantinya dipilih SBY menjadi menteri pertanian di pemerintah. Menurutnya, Jafar memiliki kemampuan mengelola pertanian karena bekas dirjen di kementerian pertanian sebelum terjun ke politik dan bergabung dengan Partai Demokrat. Dia juga bekas Ketua Komisi IV DPR yang membidangi pertanian dan kehutanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Ruhut menegaskan tidak ingin mendahului keputusan SBY. Penentuan menteri menurutnya, sepenuhnya adalah hak prerogatif Presiden SBY.

"Ojo kesusu. Bersabar saja. Saya tidak ingin berandai-andai karena soal itu sepenuhnya kewenangan hak prerogatif Presiden. Bukan setgab, apalagi partai," kata Ruhut.

Nasib PKS di koalisi berakhir sudah. Berdasarkan rapat pimpinan parpol koalisi dengan SBY, PKS dinyatakan melanggar kontrak dan code of conduct. Keberadaan PKS otomatis berakhir. Namun, tidak ada istilah PKS dikeluarkan dari koalisi.

Pertemuan ini berlangsung di kediaman SBY, Puri Cikeas, Cikeas, Bogor. Pertemuan pimpinan parpol koalisi itu berlangsung dua jam. Ketum lima parpol, yaitu Anas Urbaningrum (PD), Aburizal Bakrie (Golkar), Hatta Rajasa (PAN), Suryadharma Ali (PPP), dan Muhaimin Iskandar (PKB) hadir dalam pertemuan ini.

Gerakan PKS yang tidak seiring dan seirama dengan koalisi dalam rapat paripurna tentang BBM (bahan bakar minyak) Jumat (29/3) dinilai sebagai pelanggaran kontrak dan code of conduct koalisi.

(rmd/nwy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini