KPU Perketat Kontrak dengan Penyedia Tinta Pilpres
Senin, 09 Agu 2004 18:17 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memperketat isi perjanjian kontrak dengan perusahaan penyedia tinta pemilu presiden (pilpres) putaran kedua. Tujuannyaagar kasus tinta luntur pada pilpres putaran pertama tidak terulang. "KPU akan memperketat kontrak sehingga kalau terjadi sesuatu di lapangan menjadi tanggung jawab perusahaan," ujar Ketua Pokja Tinta Sidik Jari PilpresValina Singka Subekti ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Senin (9/8/2004). Selain itu, lanjut Valina, KPU juga akan melakukan sosialisasi penggunaan tinta. "Setelah mencelupkan jarinya, pemilih supaya tidak langsung dilap tapibiarkan kering dulu. Kalau langsung dilap akan langsung hilang," katanya. Dikatakan Valina, KPU telah menetapkan spesifikasi perusahaan yang akan ditunjuk sebagai penyedia tinta pilpres putaran kedua. Spesifikasinya adalah mampu memproduksi tinta dengan daya tahan 3 hari, pabrikan atau suplier tapi didukung pabrik yang bagus. Disinggung soal berapa kadar silver nitrat untuk spesifikasi tinta, menurut Valina, yang terpenting adalah formulanya. "Ada perusahaan yang produk tintanya diuji di laboratorium, kadar nitratnya rendah tetapi tahan lama," paparnya. Hingga kini, sebanyak 15 perusahaan telah mengajukan proposal. Dari jumlah itu, KPU akan menunjuk beberapa perusahaan saja. Valina berharap penunjukan perusahaan penyedia tinta dapat dilakukan Rabu (11/8/2004). "Kita ingin lebih dari satu, tapi kita tidak akan empat lagi (seperti pada pilpres putaran pertama). Masalahnya sulit mencari perusahaan yang dapat memberi tinta yang bagus," jelasnya. Valina menambahkan, selain perusahaan dalam negeri, importir dari India juga mengajukan proposal. "Tapi kita sudah sepakat untuk menggunakan produksi dalamnegeri," ungkapnya.
(asy/)











































