"Kita temukan barang bukti senilai Rp 900 juta," ujar jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (4/4/2012).
Berdasar informasi yang beredar, dua dari empat orang swasta yang dipanggil merupaja staf dari salah satu perusahaan konstruksi plat merah yang cukup terkenal reputasinya di tanah air. Mereka memberikan uang senilai Rp 900 juta itu untuk penambahan anggaran pon senilai Rp 100 milliar dari total budget Rp 3,8 trilun yang sampai saat ini dihabiskan oleh pemerintah Riau guna pembangunan venue.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menangkap tujuh anggota DPRD Riau terkait empat orang pihak swasta dan dua orang pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau terkait dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga untuk Pekan Olahraga Nasional.
“Lokasi penangkapan pertama di rumah anggota DPRD Riau berinisial MFA. Bersama dia ditangkap tiga orang swasta dan dua orang dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau. Setelah itu, kami menangkap enam orang anggota DPRD di kantor mereka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa di Jakarta, Selasa (3/4).
Menurut Priharsa dalam operasi tangkap tangan ini KPK juga menyita sejumlah uang. Belum diketahui pasti jumlah uang yang ikut disita.
Setelah itu, KPK menangkap enam orang anggota DPRD Riau berinisial AA, II, MD, TM, TA, RS di kantor mereka. “Penangkapan ini terkait pembahasan peraturan daerah persiapan penyelenggaraan PON 2012 di Riau,” kata Priharsa. Tujuh orang anggota DPRD Riau ini dari berbagai fraksi, AA dan RS dari Fraksi Partai Amanat Nasional, MFA dari Fraksi Partai Golkar, TA dari Fraksi PDI-P, TM dari Fraksi Partai Demokrat, MD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, berikut nama-nama anggota DPRD tersebut:
1. Ardian Ali (PAN)
2. Muh Dumir (PKB)
3. Tengku Muhazza (Demokrat)
4. Indra Isnaini (PKS)
5. Faisal Aswan (Golkar)
6. Torican Ashari (PDIP)
(/gun)










































