Pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan di Instalasi Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Semarang, Jalan Karangroto, Rabu (4/4/2012). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi konsumen dari penyakit hewan menular dan penyakit hewan zoonosis.
Kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular dan zoonosis diperketat sejak dibukanya rute penerbangan Semarang - Singapura dan Semarang - Malaysia melalui Bandara Ahmad Yani Semarang yang merupakan wilayah kerja BKP kelas I Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Produk-produk yang dimusnahkan adalah sosis, bakso, jeroan sapi, dan daging babi. Tindakan pemusnahan barang dari Malaysia tersebut terkait dengan belum dinyatakannya Malaysia sebagai negara bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh WHO.
"AI (Avian Influenza) di Indonesia dan AI di Malaysia berbeda, takutnya ada wabah baru dari produk-produk tersebut," terang Suwardi.
"Kebanyakan produk dibawa masuk oleh TKI," imbuhnya.
Pemusnahan dilakukan dengan menyiapkan lubang dengan panjang, lebar, dan tinggi sekitar 1,5 meter lalu produk Malaysia dan Singapura tersebut dibakar dengan menggunakan media kayu dan minyak tanah. Usai dibakar, lubang ditutup dengan kapur dan tanah agar tidak mudah dibongkar.
(alg/trw)










































