Hayono: Kita Ingin Secara Ksatria PKS Mundur

Hayono: Kita Ingin Secara Ksatria PKS Mundur

Ramdhan Muhaimin - detikNews
Rabu, 04 Apr 2012 11:12 WIB
Hayono: Kita Ingin Secara Ksatria PKS Mundur
Jakarta - Ketua Setgab Koalisi, Susilo Bambang Yudhoyono, telah menampung aspirasi ketua umum partai koalisi. Nasib PKS kini berada di tangan SBY.

"Tidak bisa dihindari semalam memang membahas masalah yang penting tentang ketidakkonsistensian salah satu anggota koalisi, yakni PKS terhadap berbagai kepentingan koalisi di parlemen. Kita ingin secara ksatria PKS mundur. Tapi kalau PKS mau itu serahkan kepada presiden, ya kita tunggu saja," ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2012).

Hayono mengatakan pertemuan semalam menjadi pertemuan final anggota parpol koalisi pemerintah untuk membahas sikap PKS. Pertemuan itu tanpa dihadiri PKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hayono, SBY sudah tegas menyatakan siap tidak populer karena kebijakan BBM karena ini pada akhirnya ini untuk kepetingan rakyat. Karena itu harusnya mendapat dukungan dari koalisi.

Hayono mengakui dalam politik bisa berubah setiap detik. Keputusan bisa berubah setiap saat. Begitu yang terjadi dalam sidang paripurna kenaikan BBM lalu. Namun terkait nasib PKS di koalisi, menurut dia, sinyalnya jelas.

"Kita lihat hasil tadi malam pertemuan SBY dengan ketum parpol-parpol koalisi. Sudah jelas Beliau menampung. Sinyal juga sudah jelas tentang salah satu anggota koalisi yaitu PKS berseberangan soal BBM. Jika sebelum-sebelumnya sikap PKS bisa kita toleransi, kali ini menurut saya sudah cukup sehingga diserahkan sepenuhnya kepada SBY," papar anggota Komisi I DPR ini.

Pertemuan ini berlangsung di kediaman SBY, Puri Cikeas, Cikeas. Pertemuan pimpinan parpol koalisi itu berlangsung dua jam. Ketum lima parpol, yaitu Anas Urbaningrum (PD), Aburizal Bakrie (Golkar), Hatta Rajasa (PAN), Suryadharma Ali (PPP), dan Muhaimin Iskandar (PKB) hadir dalam pertemuan ini.

Gerakan PKS yang tidak seiring dan seirama dengan koalisi dalam rapat paripurna tentang BBM (bahan bakar minyak) pada Jumat 29 Maret 2012 dinilai sebagai pelanggaran.

(mad/aan)


Berita Terkait