"(Pelapor) Sudah datang tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Dian Perry pada detikcom, Rabu (4/4/2012).
Menurut Dian, artis tersebut sudah diperiksa penyidik. Namun penyidik belum tahu kapan akan memanggil terlapor R. Polisi harus mencari sejumlah bukti-bukti dan saksi-saksi lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hasil visum, Dian enggan membeberkannya. Menurut Dian, dalam kasus pelecehan seksual seperti ini, hasil visum tidak boleh dibeberkan ke publik.
"Ini kan kasusnya lain. Kalau ada lebam atau tidak, itu masih diselidiki penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui artis belia tersebut melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Jakarta Timur. Ia mengaku digerayangi oleh R pada Minggu (1/4) malam dalam pengaruh hipnosis. Kala itu R membual bisa membuka aura keartisan korban yang disebutnya tertutup itu. Pencabulan terjadi dalam perjalanan ke Condet, Jakarta Timur.
Sementara itu, Blue Bird meliburkan R untuk sementara hingga kasusnya diusut polisi. Bila R jadi tersangka, manajemen taksi berlogo burung terbang itu akan memecatnya.
(gus/nrl)











































