Ajang Olahraga Jadi Lahan Korupsi

Ajang Olahraga Jadi Lahan Korupsi

- detikNews
Rabu, 04 Apr 2012 09:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan tangkap tangan. Tujuh anggota DPRD Riau ditangkap KPK. Kasusnya, lagi-lagi korupsi di ajang olahraga.

Belum hilang di ingatan saat KPK menangkap tiga orang, Mindo Rosalina Manulang, M El Idris dan Wafid Muharam, 21 April 2010 lalu. Mereka bertiga ditangkap KPK di Kemenpora terkait pembangunan Wisma Atlet di Palembang.

Wisma itu digunakan untuk tempat menginap para atlet Sea Games selama bertanding di Palembang. Modusnya, Rosa membantu supaya PT Duta Graha Indah bisa mendapatkan proyek pembangunan wisma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wafid saat itu tertangkap tangan usai menerima cek senilai Rp 3,2 miliar. Kasus ini akhirnya berkembang dan menyeret petinggi Partai Demokrat, M Nazaruddin. Mantan bendahara Demokrat ini diduga menerima cek Rp 4,6 miliar. Kasus Nazaruddin sendiri saat ini sudah hampir memasuki vonis.

Setahun kemudian, 3 April 2012 kasus dengan modus serupa seperti kembali terulang lagi. Namun kali ini dengan ajang lebih kecil, Pekan Olahraga Nasional.

Hal ini terungkap setelah salah seorang anggota DPRD dibebaskan oleh KPK. Anggota DPRD FPAN, Ramli Sanur, menjelaskan dirinya hanyalah saksi. Menurut Ramli, penangkapan itu diduga terkait Perda No 6 soal pembangunan Lapangan Tembak untuk PON September mendatang.

"Ya itu, masalah Perda No 6, soal pembangunan venue tembak," kata Ramli.

Venue itu dianggarkan Pemprov sebanyak Rp 19 miliar. Namun Ramli mengaku tidak tahu apakah kasus ini berkaitan dengan gratifikasi. "Tidak tahu saya, saya nggak tahu sama sekali kalau disebut ada terima duit," jelas Ramli.

Ramli menjelaskan, dia ditangkap KPK tanggal 3 April sore hari. Saat itu dia baru saja akan keluar Gedung DPRD. Tiba-tiba saja mobilnya sudah dicegat oleh KPK.

Hingga pukul 09.00 WIB (Rabu, 4/4/2012), keenam anggota DPRD masih terus diperiksa di ruangan Reskrimsus Polda Riau, di Jl Gadjah Mada, Pekanbaru. Selain anggota DPRD itu, ada juga 2 staf dinas pemuda dan olahraga dan 4 orang swasta.


(mok/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads