Wiranto Kalah, Tim Mega Lega
Senin, 09 Agu 2004 17:10 WIB
Jakarta - Tim Mega mengaku lega mendengar putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan Wiranto-Wahid.Hal itu disampaikan kuasa hukum tim Mega, Trimedya Panjaitan, yang menghadiri sidang putusan MK di Gedung MK, Jl.Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (9/8/2004). "Kami lega," katanya.Dari persidangan ini, dia mengambil hikmah bahwa untuk pilpres putaran II medatang, yang sangat perlu dilakukan adalah memperkuat jaringan saksi di daerah.Karena itu, dia akan mengusulkan dilakukan up grading terhadap para saksi di lapangan, baik yang berasal dari PDIP atau partai lain yang ikut mencapreskan Mega untuk ikut menyediakan saksi mulai tingkat TPS, PPS dan PPK.Trimedya juga mengkritik Ketua MK Jimly Asshidiqqie yang cenderung mencari popularitas. "Sebenarnya kan dari bukti-bukti yang diajukannya (Wiranto) sudah dapat dilihat bahwa buktui tersebut sama sekali tidak kuat. Tapi Pak Jimly sempat melemparkan wacana kemungkinan bahwa Wiranto dapat memenangkan gugatan," paparnya."Pernyataan itu sempat menimbulkan tanda tanya besar dan terus terang membuat kami khawatir. Untuk pilpres putaran II nanti sebaiknya MK benar-benar hanya mau menerima permohonan yang disertai dengan bukti-bukti kuat, tidak seperti sekarang," demikian Trimedya.Sekadar diketahui, Mega adalah yang paling terancam bila Wiranto menang. Posisinya yang ranking 2 bisa digeser Wiranto. Tapi dengan putusan MK yang menolak Wiranto, Mega tetap di nomor 2 setelah SBY. Kedua orang ini melaju ke putaran II.
(nrl/)











































