Pantauan detikcom, Rabu (4/4/2012), pemeriksaan ini masih terus berlangsung hingga pukul 00.15 WIB. Ketujuh anggota Dewan itu sendiri, dibawa ke Polda Riau sekitar pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, di halaman Reskrimsus Polda Riau, di Jl Gajah Mada, terparkir lima mobil anggota Dewan. Mobil bermerk Nissan X-Trail itu rata-rata menggunakan plat mobil merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suasana di halaman Reskrimsus sendiri saat ini cukup ramai meski diguyur hujan cukup deras. Beberapa pedagang kaki lima, terus berdatangan ke kawasan ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan menangkap sejumlah anggota DPRD Riau. Tercatat ada 7 anggota DPRD Riau, 2 staf dinas pemuda dan olahraga dan 4 orang swasta.
Tujuh anggota DPRD itu disebut-sebut berasal dari Komisi D. Di dalam komisi ini, ada anggota Dewan dari Fraksi Demokrat, Golkar, PPP, PKS, dan PAN.
Berdasarkan sumber yang lain, disebutkan penyidik menyita sekitar Rp 800 juta rupiah dari proses tangkap tangan ini. "Ada sekitar Rp 800 juta," bisik salah seorang penegak hukum.
(mok/mok)










































