"Kita sifatnya di sini hanya membantu, kita memberikan ruangan pemeriksaan dan membantu untuk beberapa tugas lainnya. Tapi soal pemeriksaan itu kewenangan KPK," kata Kapolda Riau, Brigjen Pol Suedi Husein.
Suedi mengatakan itu usai mendatangi ruangan di Direktorat Reskirimsus Mapolda Riau di Jl Gajah Mada, Riau, Selasa (3/4/2012). Suedi sendiri berada di ruangan itu sekitar 20 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanyakan langsung saja kepada Humas KPK, saya kan bukan Humas KPK," kata Kapolda sembari tertawa.
"Lah dulu kan ini anggota saya, saya hanya ingin ketemu mereka, saya nggak ikut meriksa," lanjut Suedi yang memang pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan menangkap sejumlah anggota DPRD Riau. Tercatat ada 7 anggota DPRD Riau, 2 staf dinas pemuda dan olahraga dan 4 orang swasta.
Tujuh anggota DPRD itu disebut-sebut berasal dari Komisi D. Di dalam komisi ini, ada anggota Dewan dari Fraksi Demokrat, Golkar, PPP, PKS, dan PAN.
Berdasarkan sumber yang lain, disebutkan penyidik menyita sekitar Rp 800 juta rupiah dari proses tangkap tangan ini. "Ada sekitar Rp 800 juta," bisik salah seorang penegak hukum.
(mok/gah)










































