Kubu Wiranto Terima Putusan MK

Kubu Wiranto Terima Putusan MK

- detikNews
Senin, 09 Agu 2004 16:47 WIB
Jakarta - Kubu Wiranto menyatakan menerima putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang menolak semua gugatannya.Hal ini disampaikan Salahuddin Wahid, cawapres Wiranto yang mengikuti sidang MK sejak dibuka pukul 14.00 WIB, Senin (9/8/2004) di Gedung MK, Jl.Medan Merdeka Barat, Jakpus."Saya menerima dan menghormati putusan dari MK," kata Gus Solah, panggilan akrabnya, pada puluhan wartawan yang menyerbunya.Anggota Tim Sukses Wiranto-Wahid, Suady Marasabessy yang juga mengikuti sidang MK menambahkan, dari awal pihaknya sudah bisa menduga putusan MK"Tapi semangat kami datang ke sini bukan soal kalah menang, melainkan pembelajaran demokrasi bagi seluruh rakyat tentang pelaksanaan pilpres yang merupakan sejarah baru bagi bangsa ini," paparnya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads