Bertemu Kapolri, Menkes Bantah Bahas Kasus Buyat
Senin, 09 Agu 2004 16:22 WIB
Jakarta - Menkes Ahmad Sujudi membantah pertemuannya dengan Kapolri untuk membahas kelanjutkan penyelidikan kasus pencemaran di Teluk Buyat, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Tapi, keterangan berbeda disampaikan Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dadang Garnida."Saya dengan Kapolri ada pertemuan lain. Banyak kerja sama yang dilakukan Depkes dan Polri," kata Sujudi kepada wartawan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (9/8/2004) siang. Sujudi kemudian mencontohkan soal penandatanganan kerja sama di bidang death victim identification (DVI). "Ini sangat penting karena Indoensia kelihatannya masih lemah. Kesehatan punya ahli forensik. Nah kita bicarakan tentang pendidikan mereka, tentang kerja sama itu," katanya.Apakah betul tidak membahas kasus Buyat? "Belum, belum. Mereka (Polri) juga belum ada hasilnya (dalam penyelidikan kasus Buyat)," jawab Sujudi menanggapi desakan wartawan.Ketika didesak kembali tentang adanya informasi bahwa pertemuan tersebut untuk membahas koordinasi Depkes dan Polri dalam penanganan kasus Buyat, Sujudi kembali membantahnya. "Apa? Soal Buyat? Tidak ada," begitu jawabnya.Lalu dijelaskan Sujudi, yang penting pihaknya tidak akan membiarkan penduduk Buyat menjadi korban. Walau pun ada warga Buyat yang terbukti mengandung merkuri di tubuhnya tapi masih jauh di bawah batas untuk menjadi sakit. "Memang mereka mengandung merkuri, tapi darimana datangnya merkuri. Indonesia adalah negara hukum dan nantinya kasus ini semuanya akan diserahkan kepada kepolisian untuk diselidiki," lanjut Sujudi.Koordinasi Depkes-PolriKeterangan berbeda disampaikan Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dadang Garnida yang juga ditemui wartawan usai pertemuan Menkes dan Kapolri. Menurut Dadang, salah satu hasil pertemuan adalah ditunjuknya dr. Nyoman dari Depkes untuk membahas teknis penyelidian kasus Buyat dengan Polri. "Yang jelas berita acara itu akan diserahkan ke kita. Nanti kewajiban Polri untuk membuat berita acara tentang hasil penyelidikan oleh tim mereka karena ini untuk projustitia," katanya. Teknis penyelidikan kasus Buyat, lanjut Dadang, akan dibahas oleh dr. Nyoman dari Depkes dengan Direktur VI Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Suharto.
(gtp/)











































