Ical: Mudah-mudahan Gugatan UU APBNP 2012 Ditolak MK

Ical: Mudah-mudahan Gugatan UU APBNP 2012 Ditolak MK

- detikNews
Selasa, 03 Apr 2012 17:34 WIB
Jakarta - Masyarakat ramai-ramai ajukan judicial review UU APBNP 2012 yang baru disahkan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Golkar berharap gugatan itu ditolak MK.

"Saya nggak mau bilang begitu, mudah-mudahan ditolak," ujar Ical, sapaan Aburizal Bakrie, usai pembukaan Rapat Koordinasi DPP, Wantim DPP, dan DPD Provinsi Partai Golkar se-Indonesia di Slipi, Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Hal itu dikatakan Ical menanggapi langkah sejumlah kelompok yang mengajukan uji materi terhadap keputusan DPR yang 'menunda' kenaikan harga BBM dalam UU APBNP 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ical menegaskan partainya tidak pernah menolak kenaikan harga BBM. Jika membaca pernyataan sejumlah elit Golkar dengan jelas, kata dia, yang benar adalah Golkar menyatakan tidak tepat menaikkan harga BBM saat ini.

"Itulah yang dikerjakan dan diperjuangkan fraksi Golkar di DPR. Itu konsepnya," jelasnya.

(rmd/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads