“Kita bisa bangga dengan kenyataan bahwa wilayah kita telah menikmati perdamaian dan tidak terganggunya stabilitas dalam jangka waktu yang cukup lama, meskipun ada sengketa bilateral yang masih berlanjut,” ujar Wakil Presiden Boediono saat berbicara di depan kepala negara se-ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, Rabu (3/4/2012).
Mantan gubernur BI ini melanjutkan, pada tahun 2003, negara-negara ASEAN sepakat untuk membentuk ASEAN Community dan ditandai pada tahun 2008 saat Piagam ASEAN dicetuskan dan menjadi dasar hukum terbentuknya komunitas ASEAN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Untuk mencapai itu, ASEAN harus mempertahankan kredibilitasnya sebagai organisasi regional, terutama dengan memperkuat kekompakan ASEAN sebagai entitas regional dan meningkatkan kapasitasnya untuk berpikir dan bertindak secara kolektif,” tambahnya.
Boediono menjelaskan, salah satu usaha ASEAN adalah dengan memastikan adanya keamanan maritim dari ancaman tradisional dan non-tradisional. Tidak hanya itu, ASEAN juga ikut membangun kapasitas regional untuk melaksanakan kegiatan internasional dalam menjaga perdamaian.
“Yang akan membantu untuk meningkatkan kemampuan ASEAN untuk bertindak bersama-sama dalam merespon bencana alam, serta dalam memberikan kontribusi terhadap upaya PBB untuk menjaga perdamaian,” jelasnya.
Karenanya, Indonesia baru yang saja menderikan pusat keamanan dan pusat perdamaian internasional akan membantu untuk memberikan pelatihan intensif dalam bantuan bencana, kontra terorisme dan penjagaan perdamaian di wilayah nasional dan internasional.
Khsusus untuk konflik Laut Cina Selatan,pengelolaan potensi konflik tersebut mengacu pada perjanjian tentang Pedoman Deklarasi Perilaku tersebut (DOC) yang ditandatangani di Bali.
“Dan bergerak menuju pengembangan kode etik (COC) adalah langkah yang sangat penting,” tegasnya.
(tfq/nrl)











































