"Kita amankan berkala mulai dari minggu lalu dan terakhir kemarin malam. Pelaku atas nama, Rohdi, Adolf, dan Haeriul, ditangkap di daerah Jakarta Barat," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Johanson R Simamora, saat ditemui wartawan di Mapolsek Tanah Abang, Jl Penjernihan, Jakarta, Selasa (3/4/2012).
Sedangkan 3 penadah yakni Suharno, Gerry dan Rasdiono ditangkap di bengkelnya di daerah Kebon Melati, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sistemnya para penadah memesan motor ke pencuri. Setelah itu, dibeli dan motor curiannya dimodifikasi untuk dijadikan motor balap," ungkapnya.
Johanson mengatakan para pelaku kerap melakukan aksinya pada malam hari hingga menjelang subuh. Mereka biasa beraksi di Jl Raya Petamburan, Jl KH Mas Mansyur, dan Jl Raya Prof Dr Satrio. Pelaku juga kerap menggunakan golok untuk menakuti korbannya.
"Masih ada beberapa orang lagi yang kita cari terkait kasus ini, dan masih ada 20 motor yang belum kita amankan dari jaringan ini. Mereka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun," ujar Johanson.
(rvk/aan)











































