Polda Metro Bekuk Penghipnotis Pengganda Uang

Polda Metro Bekuk Penghipnotis Pengganda Uang

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 03 Apr 2012 16:31 WIB
Jakarta - Aksi penipuan bermodus penggandaan uang terjadi lagi. Kawanan penipu ini menggunakan hipnotis untuk menipu korban-korbannya. Para korban penipuan ini kehilangan uang Rp 12 juta hingga ratusan juta rupiah.

"Korban yang melapor ada 6 orang, mereka diiming-imingi kalau uang mereka bisa dilipatgandakan 10 kali," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Hery Heryawan, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Hery mengatakan telah menahan tiga 3 tersangka penipuan ini. Inisial ketiga tersangka ini adalah AB, KM dan TH. Sedangkan satu orang tersangka lainnya masih buron. "Satu orang tersangka berinisial SL yang bertugas mencari korban masih buron," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku penipuan ini biasanya membawa korbanya ke kawasan Hotel Melati di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di hotel tersebut para pelaku menaruh uang di sebuah kain putih yang dialasi sajadah. Para pelaku sebenarnya sudah menyembunyikan uang di bawah sajadah itu.

"Tersangka kemudian pura-pura berdoa, setelah digosok-gosok keluarlah uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Setelah korban mulai merasa yakin, pelaku kemudian menyarankan agar korban menyiapkan uang lebih," terang Hery.

Para pelaku kemudian memberikan tas yang berisi daun kepada korban. Di tangan korban, tas berisi daun itu bisa mengeluarkan uang. "Sebenarnya itu ada uang yang sudah dimasukan ke cincin. Ketika mengambil daun dan meremasnya, uang itu dikeluarkan dari cincin. Tapi ini tidak diketahui korban," sambungnya.

Para pelaku kemudian memberikan tas itu ke pada korban dan memintanya membukanya 15 menit setelah meninggalakn lokasi. Namun saat korban membuka tas isinya tatap daun, tidak berubah menjadi uang.

"Mereka sudah setahun beraksi. Dari kejahatan ini polisi menyita 1 mobil Avanza, 3 HP, 1 buah cincin, 1 buah sajadah, 1 buah tas berisi daun kering, dan 1 unit sepeda motor Vario," imbuh Hery.

(nal/)


Berita Terkait